Showing posts with label nikah. Show all posts
Showing posts with label nikah. Show all posts

Saturday, August 6, 2016

Mengurus Aile Cüzdanı, Buku Nikah Versi Turki

Padahal sudah setahun lebih nikah, kami baru punya waktu untuk mengurus Aile Cüzdanı alias buku nikah versi Turki. Dasar malas yaaa..

Sebenarnya tahun lalu waktu kami mudik ke Hopa, kami sudah sempat ke Nüfus Müdürlüğü Hopa lho.. Tapi sayangnya karena saat ini kami berdomisili di Ankara, jadinya harus bawa formulir dari Muhtarlık ilçe (semacam distrik) tempat kami tinggal. Ya sudahlah, karena suami hanya bisa ngurus kalau lagi cuti jadinya harus ditunda tahun depannya.

Tahun ini kami baru ada waktu untuk bikin, itu pun setelah aku agak maksa karena suami bilangnya ntar besok entar besok melulu. Akhirnya kami tentukan waktu. Jam 9 pagi kami keluar rumah langsung menuju ke kantor Muhtarlık Elvankent. Untung cuma beberapa langkah dari apartemen kami. Eh, pas sudah di sana malah petugasnya bilang kalau nggak perlu pakai surat keterangan atau formulir apa pun kecuali mau ngurus aile cüzdanı yang hilang. Oke lah, kami naik otobüs ke kantor Nüfus Müdürlüğü. Yah, untunglah saat itu otobüsnya masih gratis. Pas udah di sana ternyata kami disuruh balik ke Muhtarlık untuk tanda tangan surat keterangan. Ya Allah, sabaarrr.. untung hari itu lagi mendung.

Balik lagi nih ke kantor Muhtarlık. Kami diminta foto masing2 1 lembar. Aku kasih foto kami yang ukuran 3x4, itu pun sama petugasnya masih harus dipotong. Kelar urusan, kami bayar 6 TL. Okay, done. Sekarang balik lagi ke kantor Nüfus Müdürlüğü. 

Kami langsung nyerahin formulir yang sudah diisi, petugas bilang bayar 80 TL. Kami menyerahkan formulir yang sudah ada fotonya, ID card kami, 2 lembar foto yang serupa, juga buku nikah versi Indonesia beserta terjemahan resminya. Kami cukup menunggu selama 10 menit (petugasnya sempat tanya nama keluargaku dan langsung dijelaskan oleh suami kalau orang Indonesia kebanyakan nggak punya surname), jadi deh Aile Cüzdanı kami :)

Alhamdulillaah legaa.. Setelah ini jadi aman kalau mau ngurus dokumen apa pun di sini.


 


Thursday, March 19, 2015

A Part of My Life Story: part 3 (Finally You)

Dulu yang namanya cinta bagiku sesuatu yang nggak mudah, selalu menguras air mata, sampai-sampai aku pikir cerita akan selalu berulang. Sampai akhirnya Allah mempertemukan aku dengannya lewat seorang teman dan lanjut di sosial media. Sempat kami mengalami masa-masa sulit meskipun ingin kami mewujudkan impian untuk mengarungi hidup bersama.

Melewati masa 2 tahun itulah yang membentuk kami lebih mengenal satu sama lain dengan bentuk hubungan sebagai teman baik setelah cinta kami kandas dalam beberapa bulan saja.

Dan aku percaya Allah memang Maha Baik. Seseorang yang memang diciptakan untukmu akan Dia persatukan dengan cara-Nya yang amazing. 2 tahun setelah kandasnya cinta kami, kali ini Allah benar-benar menyatukan kami dalam ikatan suci pernikahan. Alhamdulillah :)

Unbelievable memang. Aku pun sampai sang pangeran mengucapkan ijab kabul masih belum percaya bahwa akhirnya aku bisa bersamanya sepanjang hayatku, insyaAllah. Padahal sebelum bulan November 2014 aku masih galau dengan keinginan orang tua yang sangat berharap aku menikah di waktu yang bersamaan dengan adik perempuanku awal Februari 2015 :)

Will You Marry Me?
Pangeranku memang nggak benar-benar ada di hadapanku saat dia mengucapkan itu (dalam bahasa Turki: Benimle evlenirmisin?). Tapi keyakinanku serta restu dari orang tua kami (finally..) yang akhirnya membawanya terbang dari Istanbul menuju Jakarta bersama kakak perempuannya untuk mewujudkan niat baiknya menjadikanku sebagai teman hidupnya.


Setelah mengurus surat pengantar dari Kedubes Turki di Jakarta yang hanya membutuhkan ID card (kimlik) serta paspor calon suami, kami terbang ke Surabaya karena keesokan harinya kami harus ke KUA untuk melengkapi persyaratan yang kurang serta melakukan rafak untuk menyocokkan data-data kami berdua.

Akad Nikah yang Mendebarkan
Kami melangsungkan akad nikah tanggal 6 Februari 2015 di KUA Sawahan Surabaya. Yang bikin deg-degan adalah saat ijab kabul karena pangeranku memakai bahasa Indonesia. Bisa dibayangkan perjuangannya menghafalkan dan melafalkan dengan baik. Bahkan sehari sebelum akad nikah dia ke rumah untuk belajar dan sedikit "dikerjain" saudara-saudaraku.

"Saya terima nikahnya Rosana Cahaya Mahardika binti Suroso dengan mas kawin tersebut, tunai."

Alhamdulillah lancar hanya dengan sekali ucap. Jangan ditanya bagaimana perasaanku saat itu. Luar biasa haru. Pangeranku telah membuktikan cintanya dengan kalimat sakti itu.


Sekarang kami mulai membangun keluarga kecil kami di tempat yang baru bagiku. Turki. Negara yang dulu tak pernah terpikirkan bagiku untuk tinggal di situ kini menjadi tempatku berpijak, hidup dan entah sampai kapan aku berada di sini. Aku berharap Allah akan selalu menjaga kami dan anak keturunan kami. Aamiin.

Wednesday, December 10, 2014

Starting New Life

Alhamdulillah finally...I'll be a bride in the next year! :) InsyaAllah nikahnya pas sehari sebelum tanggal lahir calon suamiku. Syukur alhamdulillah yaa Rabb. It will be his special present :)

Kapan hari aku ditemani bapak pergi ke KUA Kecamatan Sawahan Surabaya untuk tanya-tanya persyaratan/dokumen yang dibutuhkan untuk menikah. Ternyata nggak seribet yang aku bayangkan. Sekali lagi, alhamdulillah..

Untuk calon pengantin (catin) cukup menyiapkan:

  • Surat keterangan menikah N1-N4 dari Kelurahan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
  • Fotokopi KTP 1 lembar
  • Fotokopi akte kelahiran/ijazah terakhir 1 lembar
  • Fotokopi TT.1 dari Puskesmas/Rumah Sakit 1 lembar (untuk catin perempuan)
  • Pas foto dengan background warna biru: 2x3 4 lembar dan 4x6 1 lembar
  • Surat rekomendasi nikah dari KUA dari daerah asal bagi catin yang berdomisili di luar kecamatan tempat dilangsungkannya akad nikah
  • Surat Ijin Komandan (SIK) asli bagi catin TNI/POLRI
  • Akta cerai asli dan legalisir 1 lembar bagi duda/janda
Berhubung calon suamiku adalah seorang WNA, jadinya harus ditambah surat rekomendasi dari Kedubes negara yang bersangkutan. Menurut pegawai KUA, semua dokumen bisa dibawa untuk didaftarkan 1 bulan sebelum dilangsungkannya akad nikah. Biaya jika kita memanggil petugas KUA ke rumah atau masjid sebesar Rp. 600.000,- dan dibayarkan ke nomor rekening yang ditunjuk. Biaya ini akan masuk ke kas negara.

Semoga Allah memudahkan proses pernikahan kami, Aamiin.